Magelang – 30 Siswa SMK Muhammadiyah Salaman menjadi Agen Perubahan dalam Program Sekolah Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan di Sekolah SMK Pusat Keunggulan. Agen tersebut bertugas untuk menjadi pembela jika terjadi perundungan di sekolah dan menebarkan pesan dan perilaku baik di sekolah, khususnya teman sebaya. Selain itu, ditunjuk pula dua guru sebagai guru fasilitator agen perubahan sekolah.
Seperti diketahui isu bullying merupakan salah satu dari tiga dosa besar dalam pendidikan . Bullying/perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, relasional, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan; baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Perundungan bisa diibaratkan sebagai benih dari banyak kekerasan lain, misalnya: tawuran, intimidasi, pengeroyokan, pembunuhan, dll.
Sebagai benih kekerasan, bila perundungan bisa ditekan, maka kekerasan yang lebih parah akan bisa dicegah.